blog mas romadhon

menulis dengan hati menuju yang terbaik

Flower

Posts Tagged ‘pajak’

Daftar Nilai UTS Mata Kuliah Tax Procedure

Sudah jadi seh…

Tinggal upload aja. Sabar ya…

Daftar Nilai UTS Mata Kuliah Tax Software

Segera update…

Tunggu aja ya, sedang proses..

SOAL UJIAN TAX SOFTWARE LP3I CIREBON

SOAL TAX SOFTWARE

Sifat : Closed Book

Dosen : Raden Muhammad Romadhon

Fattah memiliki kegiatan usaha pemborong bangunan dalam skala kecil dan mengelola sebuah perusahaan dengan nama “CV. SEJAHTERA” yang beralamat di Jl. Jemani No. 2, Nomor telepon (0231) 9161004, Cirebon. Barang dagangannya antara lain kusen, keramik, kapur, pasir, batu pecah, besi beton. Perusahaan Fattah memiliki NPWP : 01.145.568.0.426.000 serta telah dikukuhkan sebagai PKP sejak 9 Januari 1996. Sejak 1 Juni 1998 NPPKP : 01.145.568.0.426.000 Nomor KLU : 45219.

Dalam bulan Januari 2009, dapat dipetik transaksi sebagai berikut :

PENYERAHAN :

Dalam bulan Januari 2009 telah dilakukan penyerahan sejumlah barang dagangan dan jasa dengan rincian sebagai berikut :

1. Barang Kena Pajak yang dibuatkan Faktur Pajak Sederhana Rp. 55.000.000,00

2. Bukan Barang Kena Pajak Rp. 12.000.000,00

3. Penyerahan Jasa Kena Pajak yang dibuatkan Faktur Pajak Sederhana Rp. 44.000.000,00

Disamping itu masih terdapat beberapa pembayaran dan transaksi yang belum termasuk rincian di atas, yaitu :

1. 4 Januari 2009

menyerahkan sejumlah material (bahan bangunan) kepada Ahmad seharga Rp. 320.000,- Kepada Ahmad dibuatkan Faktur Pajak Sederhana.

2. 9 Januari 2009

diterima pembayaran Rp. 25.000.000,00 darI PT. Kuningan Indah (BUMN), NPWP: 02.400.900.3-438.000 atas renovasi gedung kantor PT. Kuningan Indah, yang penagihannya dimasukkan pada 17 Desember 2008. Faktur Pajak Nomor Seri : 010.000.08.00000001 SSP-nya diterima pada tanggal 16 Februari 2008.

3. 11 Januari 2009

diterima pembayaran dari PT. Cirebon Indah (BUMN) dengan NPWP : 02.591696.6-426.000 sesuai dengan harga kontrak Rp. 8.000.000,00 atas penyerahan sejumlah keramik, genteng, besi beton dengan surat tagihan tertanggal 18 November 2008. Nomor seri Faktur Pajak Standar : 010.000.08.00000002. Sampai dengan 20 Februari 2009, SSP-nya belum diterima.

4. 15 Januari 2009

menyerahkan sejumlah keramik kepada karyawan yang sedang merenovasi rumahnya dengan harga jual Rp. 360.000,00 termasuk laba 20%.

5. 18 Januari 2009

diterima SSP dari KPKN dengan NPWP : 00.049.510.1-426.000 sebagai bukti setoran PPN Rp. 6.000.000,00 atas pembayaran yang dilakukan pada tanggal yang sama, atas surat tagihan tertanggal 14 Desember 2008 dengan nomor seri Faktur Pajak : 010.000.08.00000003.

6. 21 Januari 2009

diterima SSP tertanggal 12 November 2008 dari PT. CARAKA (BUMN) dengan PPN sebesar Rp. 5.000.000,00 atas pembayaran yang diterima pada tanggal 29 November 2008 yang sudah dilaporkan dalam SPT Masa PPN Masa Pajak November 2008 dengan spesifikasi SSP “Belum Diterima”.

7. 26 Januari 2009

disumbangkan sejumlah bahan bangunan kepada panti asuhan “BUAH HATI” dengan harga jual Rp. 1.800.000,00 termasuk laba 20%.

8. 27 Januari 2009

diterima pembayaran dari PT. KEMUNING, NPWP : 02.724.932.5-426.000 atas penyerahan sejumlah barang dagangan seharga Rp. 5.000.000,00 dilakukan pada 28 Desember 2008. Kepada perusahaan ini dibuatkan Faktur Pajak Standar dengan nomor seri : 010.000.08.00000004.

9. 28 Januari 2009

diterima pembayaran dari Sarpan, atas penyerahan mobil jip pada 5 Desember 2008 yang semula digunakan untuk kegiatan usaha, dengan harga Rp. 40.000.000,00. Mobil ini dibeli pada 10 Juni 2006

10. 30 Januari 2009

diserahkan kepada PT. Cinta Kasih, NPWP : 02.691.066.1-426.000 sejumlah BKP seharga Rp. 30.000.000,00 yang pembayarannya akan dilakukan dua bulan kemudian PT. Cinta Kasih minta dibuatkan Faktur Pajak Standar.

11. 31 Januari 2009

diterima pembayaran dari CV. CERAH, NPWP : 02.591.524.0-426.000 sejumlah Rp. 15.000.000,00 untuk penyerahan BKP yang dilakukan 22 Desember 2008. Faktur Pajak Standar nomor seri : 010.000.08.00000005.

12. 31 Januari 2009

diterima kembali dengan nota retur tanggal 28 Januari 2009 dari CV. KURNIA sebagai dari keramik yang diserahkan pada bulan November 2008 dengan harga jual sesuai dengan yang tercantum dalam Faktur Pajak Rp. 5.000.000,00.

13. 31 Januari 2009

Berdasarkan catatan dalam pembukuan Fattah, selama bulan Januari 2009 telah dikeluarkan biaya Rp. 50.000.000,00 untuk membangun rumah seluas 400 m2 yang dikerjakan menggunakan tukang-tukang harian dan diawasi sendiri.

PERMASALAHAN :

Masukkan seluruh transaksi tersebut ke dalam e-SPT Masa PPN 1170 untuk Masa Pajak Januari 2009 atas usaha FATTAH dengan keterangan tambahan sebagai berikut :

a. Dalam SPT Masa PPN Pajak Desember 2008, terdapat kelebihan pembayaran PPN sebesar Rp.1.200.000,00, yang diminta untuk dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya.

b. Dalam hal terjadi lebih bayar, kelebihannya supaya dikompensasikan ke Masa Pajak berikutnya .

Soal UTS Tax Procedure LP3I Cirebon

SOAL UTS TAX PROCEDURE

Sifat : Closed Book

Waktu : 60 menit

Dosen : Raden Muhammad Romadhon

Jawablah pertanyaan di bawah ini dengan memilih 5 pertanyaan di bawah ini !

1. Dalam sistem penerimaan Negara kita, dikenal adanya Pajak, Retribusi, dan Iuran.

a. Jelaskan definisi dari masing-masing istilah.

b. Berikan contoh dari masing masing istilah.

2. Nomor Pokok Wajib Pajak adalah sebagai identitas dalam bidang perpajakan.

a. Sebutkan kelengkapan formulir pendaftaran NPWP bagi Joint Operation

b. Dalam hal yang bersangkutan adalah sebagai istri (calon wajib pajak orang pribadi) apa yang harus dilakukan.

c. Berikan format Nomor Pokok Wajib Pajak dengan kode Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon (426) dan dia adalah wajib pajak Badan, serta dia adalah cabang kedua di wilayah kerja Kantor Pelayanan Pajak Pratama Cirebon.

3. Di dalam Perpajakan Indonesia kita kenal adanya self assessment dan Official Assesment.

a. Jelaskan definisi dari masing-masing istilah.

b. Berikan contoh dari masing masing istilah.

4. Surat Keterangan Bebas, adalah sarana bagi Pengusaha atau wajib pajak untuk dapat dibebaskan dari pemotongan atau pemungutan pajak.

a. Jelaskan tata cara penerbitan Surat Keterangan Bebas Pajak Penghasilan

b. Dalam hal apa Kepala Kantor Pelayanan Pajak dapat menerima atau menolak penerbitan Surat Keterangan Bebas?

c. Surat keterangan bebas dari pemotongan atau pemungutan pajak dibuat rangkap berapa, dan untuk apa. Jelaskan !

5. Pemeriksaan Pajak adalah sarana bagi Direktorat Jenderal Pajak untuk menguji pemenuhan kewajiban perpajakan dari Wajib Pajak.

a. Dalam hal apa pemeriksaan pajak itu terjadi?

b. Apa hak dan kewajiban dari wajib pajak selama pemeriksaan pajak?

c. Apakah perbedaan dari pemeriksaan kantor dan pemeriksaan lapangan? Dan bagaimana pemeriksaan kantor dan pemeriksaan lapangan bisa terjadi?

d. Dalam hal yang bagaimana pemeriksaan bisa dibatalkan?

6. Sistem perpajakan di Indonesia mengenal adanya proses Keberatan, Banding, dan Peninjauan Kembali, atas hasil Pemeriksaan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Pajak.

a. Apa syarat-syarat untuk mengajukan keberatan, banding, maupun peninjauan kembali

b. Apabila keberatan, banding, maupun peninjauan kembali tidak dikabulkan, bisakah wajib pajak mengajukan gugatan? Kemana? Apa syaratnya?

—————-Selamat Mengerjakan————-