blog mas romadhon

menulis dengan hati menuju yang terbaik

Flower

Archive for April, 2009

Daftar Nilai Kuis I Tax Procedure LP3I

DAFTAR NILAI KUIS I

MAHASISWA LP3I JUR KOMPUTER AKUNTANSI SENIOR

No

NIM

Nama

Nilai

1

2007062B0030118

Aang Fauzi

7.00

2

2007062B0030119

Ayati

8.00

3

2007062B0030120

Devi Yanti

0.00

4

2007062B0030121

Dewi Pratiwi

0.00

5

2007062B0030122

Febi Rizkina

0.00

6

2007062B0030123

Fikriyah

7.00

7

2007062B0030124

Fransisca Dewi PS

7.00

8

2007062B0030125

Hanan

0.00

9

2007062B0030126

Hasan Azhari

0.00

10

2007062B0030128

Isni Indriyani

7.00

11

2007062B0030129

M Hendrik Purnama

7.00

12

2007062B0030130

Mohammad Heryana K

6.00

13

2007062B0030131

Neni Sukarsih

7.00

14

2007062B0030132

Nur Firiyana

0.00

15

2007062B0030133

Oom Megawati

0.00

16

2007062B0030134

Rahmat Ramadhan

9.50

17

2007062B0030135

Ranto

7.00

18

2007062B0030136

Rikawati

6.00

19

2007062B0030137

Rosianah

9.00

20

2007062B0030138

Siti Mariyah

9.00

21

2007062B0030139

Sri Nani

7.00

22

2007062B0030140

Witta Handayani

0.00

23

2007062B0030141

Yunita Alpiati

7.00

Untuk yang dicetak miring diperbolehkan mengikuti kuis susulan jika berminat

Untuk yang nilainya masih 0,00 berarti tidak ikut kuis ini

Dosen,

R Muh Romadhon

Soal Kuis I Tax Procedure LP3I

SOAL TAX PROCEDURE

Sifat : Closed Book

Dosen : Muhammad Romadhon

Jawablah soal di bawah ini sesuai dengan pendapat anda. Pilihlah soal dengan jumlah point sebanyak 10

1. Di dalam penerimaan Negara kita, mengenal adanya Pajak dan Restribusi. Jelaskan ! Dimana letak perbedaannya ! (point=1)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak adalah identitas wajib pajak dalam bidang perpajakan. Jelaskan tata cara pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak ! (Point=2)

3. Di dalam sistem perpajakan, dikenal adanya istilah self assessment dan official assessment. Jelaskan! Dan sebutkan contoh di perpajakan nasional ! (point=2)

4. Surat keterangan bebas adalah sarana bagi wajib pajak untuk bebas dari potongan maupun pungutan pajak. Jelaskan tata cara mendapatkan Surat Keterangan Bebas ! Jelaskan dengan Bagan ! (point=2)

5. Di dalam pemeriksaan pajak, kita mengenal adanya hak dan kewajiban wajib pajak ketika dilaksanakan pemeriksaan. Jelaskan ! (point=2)

6. Setelah pemeriksaan pajak selesai, Wajib Pajak diberi hak untuk melakukan Keberatan, Banding, maupun Peninjauan Kembali. Jelaskan perbedaannya ! Jelaskan tata cara pengajuannya! (Point=3)

Selamat Mengerjakan

Hello world!

Welcome to WordPress. This is your first post. Edit or delete it, then start blogging!